HALBAR, OT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Inspektur Malut, meluncurkan penggunaan Aplikasi Siswaskeudes di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan yang dirangkai dengan Workshop Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Desa dengan Menggunakan Aplikasi Siswaskeudes bagi APIP Provinsi Maluku Utara itu, ditandai dengan pemukulan Gong berlangsung di Aula Bidadari, Selasa (12/4/2022).
Turut hadir Forkopimda Halmahera Barat, Sekretaris Daerah Halmahera Barat M.Sahril Abdul Radjak, Perwakilan dari Itjen Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto, Tim Siswaskeudes BPKP Pusat, Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, serta Inspektur Kabupaten Halmahera Barat Martinus Djawa, APIP se-provinsi Maluku Utara, Pimpinan OPD, Perwakilan Aparatur Desa di Kabupaten Halmahera Barat.
Martinus Djawa menyampaikan dengan kegiatan APIP Se-provinsi Maluku Utara tersebut dapat lebih meningkatkan dan mengimplementasikan di lingkungan wilayah kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat
Dalam kesempatan itu Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T Ali mengatakan, pengelolaan keuangan desa ini perlu adanya kolaborasi antar kepala desa, pimpinan daerah, dan APIP untuk bersama-sama mengawal akuntabilitas keuangan desa.
Dikatakan Nirwan bentuk kolaborasi ini bisa diwujudkan dengan komitmen dan konsisten secara bersama untuk pengawasan pengelolaan dana desa ini APIP perlu didorong dengan anggaran daerah agar dapat bekerja dengan optimal memajukan sistem keuangan
Sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Edy Suharto menyampaikan arahannya BPKP bertugas untuk mengawal akuntabilitas keuangan negara/daerah termasuk keuangan desa.
“Untuk memastikan akuntabilitas keuangan desa, Kepala Perwakilan BPKP Malut menghimbau seluruh desa untuk mencatat aset-aset ada di Desa kemudian dilaporkan ke Pimpinan Daerah dan mencatat keuangan desa transparan dapat dilaporkan secara akuntabel kepada Pimpinan Daerah,”imbuhnya
Sementara Bupati Halbar James Uang dalam sambutan menegaskan, ini merupakan sinergitas antar daerah untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang baik. Harapannya dengan di-launching-nya SISWASKEUDES ini Pemerintah Daerah dapat mengawasi pengelolaan dana desa secara akuntabel dan transparan.
Dikatakan Bupati Halmahera Barat ini, dalam rangka menindaklanjuti peraturan mentri dalam negeri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelola keuangan desa, untuk itu BPKP bekerjasama dengan Kemendagri telah mengembangkan aplikasi siswaskeudes dan siskeudes untuk digunakan diseluruh Pemerintah Desa di Maluku Utara.
“Aplikasi Siswaskeudes ini, merupakan aplikasi yang digunakan oleh Apip Daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis resiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK),”ungkapnya
Menurutnya siswaskeudes tentunya akan mempermuda pemerintah pusat, pemeritah provinsi maupun Kabupatan/Kota dalam mengawasi pengelolah keuangan desa untuk mengawal akuntabilitas pemerintah desa harus dilakukan secara bersama-sama dan salaing berkolaborasi, sehingga akintabilitas penggunaan anggaran desa akan terjaga dan manfaatnya betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakay desa
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Halmahera Barat ini kembali mengingatkan, melalui workshop aplikasi siswaskeudes yang dilaksanakan ini, dapat menjamin penggunaan anggaran dana desa secara akuntabel, efektif dan efisien yang hasilnya bermanfaat untuk masyarakat.
“Saat ini desa menempati starata yang teramat penting dalam proses pembangunan nasional. Desa tidak lagi menjadi objek, melaikan subjek pembangunan,”tandas Bupati.
Sumber: IndoTimur