Optimalkan Transparansi Keuangan, Pemprov Maluku Utara Masifkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Optimalkan Transparansi Keuangan, Pemprov Maluku Utara Masifkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah strategis ini ditempuh dengan memasifkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat guna mendorong transaksi non-tunai di lingkup birokrasi. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi KKPD di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Sofifi, Selasa (28/4).

“Urgensi dari kegiatan ini adalah meminimalisir transaksi tunai. Tujuannya agar tata kelola keuangan kita ke depan jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad Purbaya kepada awak media usai kegiatan.

Ahmad mengakui, meski sistem KKPD telah diluncurkan, pengunaannya di lapangan belum berjalan optimal akibat kendala teknis. Untuk itu, Pemprov Malut bersinergi dengan BNI dan Bank Maluku Malut guna memberikan pendampingan mendalam bagi para pengelola keuangan daerah.

“Ada keluhan kartu tidak bisa digunakan, padahal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) dialokasikan melalui KKPD. Jika ini terhambat, serapan anggaran daerah juga bisa terganggu. Melalui sosialisasi ini, kita ingin kendala tersebut teratasi sehingga penerapan KKPD bisa lebih masif di seluruh OPD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Gubernur (Pergub), penggunaan KKPD tahap awal diprioritaskan untuk pos pengeluaran tertentu, seperti biaya perjalanan dinas, pembelian bahan bakar, dan Alat Tulis Kantor (ATK). Menurutnya, kartu kredit ini memberikan fleksibilitas bagi instansi untuk tetap beroperasi meski dana tunai belum cair.

“Keunggulannya adalah memudahkan transaksi. Istilahnya, kegiatan bisa jalan dulu menggunakan pagu kartu kredit. Namun, karena kondisi wilayah dan keterbatasan pemahaman aparatur, pendampingan dari pihak perbankan sangat diperlukan,” ungkapnya.

Dukungan serupa datang dari sektor perbankan. Pimpinan Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, menyatakan kesiapannya mendukung penuh program ini, mengingat posisi mereka sebagai pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Kewajiban kami sebagai mitra adalah mendukung penuh agar penggunaan KKPD ini lebih maksimal. Ini adalah solusi bagi pemerintah daerah untuk menciptakan transparansi keuangan yang lebih baik lagi,” kata Sherley.

Senada dengan itu, Branch Manager BNI Cabang Ternate, Denny Stevy Akay, menjelaskan bahwa layanan KKPD merupakan bagian dari government solution untuk mendukung literasi keuangan di jajaran birokrasi melalui sistem pembayaran yang terintegrasi.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para pimpinan OPD dan ASN di lingkup Pemprov Malut. Melalui penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan, Maluku Utara diharapkan mampu menjadi pionir dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah di wilayah timur Indonesia.