DPR Setujui Rp3,28 Triliun Untuk LIN Maluku-Malut

DPR Setujui Rp3,28 Triliun Untuk LIN Maluku-Malut

DPR RI akhirnya menyetujui Maluku-Maluku Utara menjadi Lumbung Ikan Nasional. Mereka juga sepakat tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,48 Triliun untuk pelaksanaan LIN pada tahun 2021 mendatang.

Hal ini terungkap dalam rapat pendalaman Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemarin. Dalam rapat itu, seperti dikutip dari website resmi DPR RI, www.dpr.go.id, DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rencana Kerja Anggaran ( RKA) K/L Tahun 2021 sebesar Rp 6,65 triliun.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, berharap pagu anggaran tersebut pada tahun mendatang, dapat mendukung capaian kinerja dan sasaran program Kementan yang telah dicanangkan. 

“Komisi IV menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam RKA K/L Tahun 2021 sebesar Rp 6.652.139.393.000,00 untuk dialokasikan ke jajaran eselon 1 di bawahnya,” ujar Sudin saat menbacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang dalam hal ini diberikan kuasa penuh kepada Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
 
Dana sebesar Rp 6,65 Triliun tersebut akan diperuntukan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 497 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 86,7 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp 763,5 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,2 triliun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,07 triliun, dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 431,7 miliar,
 
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut juga mendapat alokasi dana sebesar Rp 455,3 miliar, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,52 triliun dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp 603,7 miliar.  

Komisi IV DPR RI juga menyetujui usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 3,28 Triliun. Tambahan tersebut berdasarkan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No. B.451/MEN-KP/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020 sebesar Rp 3,28 triliun yang peruntukannya, antara lain untuk merealisasikan Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Selain itu, berdasarkan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No. B.326/MEN-KP/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 sebesar Rp 200 miliar yang peruntukannya untuk Sarana prasarana Desa Wisata Bahari dan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di 100 kawasan.
 
Sebelumnya pada akhir Agustus lalu Menteri KKP Edhy Prabowo mengunjungi Kota Ambon. Di Ambon dia sudah memastikan Maluku akan menjadi LIN. Karena itu, politisi Gerindra ini meminta pemerintah provinsi Maluku segera menyiapkan infrastrukturnya.

Salah satu kesiapannya, Edhy meresmikan sekolah tinggi perikanan di Waiheru, Kota Ambon dalam kunjungannya itu. Dia berharap, LIN dapat menjadikan masyarakat Maluku jauh lebih sejahtera.

Sumber: Ameks.id

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *