Tahun ini Bupati Halmahera Selatan Berangkatkan Umrah 27 Imam

Tahun ini Bupati Halmahera Selatan Berangkatkan Umrah 27 Imam

Hamsel, InfoPublik – Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, memberangkatkan 27 imam masjid untuk umrah ke Tanah Suci.

Langkah ini diambil Bupati usai mengetahui banyak tokoh agama yang mendedikasikan diri menebar nilai-nilai Islam dan memelihara perdamaian di desa belum bisa menunaikan salah satu rukun Islam yang ke-5 yakni naik haji.

Bupati pun memberikan apresiasi dengan memberangkatkan para imam dengan kategori kurang mampu untuk umrah bersama Bupati pada akhir 2023.

Kabag Kesra Suhardi Kasim mengatakan, ada 27 imam yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Selain 27 imam, Pak Bupati juga berikan bonus kepada Camat Gane Timur bersama istrinya umrah gratis yang dibiayai Pemkab Halsel,” terang Suhardi, di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2023).

Adapun 27 Imam yang diberangkatkan umrah yaitu,Imam Busua, Imam Mafa, Imam Dolik,Imam Jikohai, Imam Orimakurunga, Imam Mano, Imam Tomara, Imam Tabapoma, Imam Kampung Makian, Imam Gandasuli, Imam Kasiruta Dalam, Imam Gonone, Imam Lelei, Ketua BPD Talimau, Imam Ori, Imam Laluin, Imam Suma, Imam Sangapati, Wakil Imam Soma, Imam Fulai, Imam Masjid Attaqwa Makian Pulau, Imam Rabutdaiyo, Imam Waigitang, Imam Jiko, Imam Peleri/Ploly, Imam Laromabati, Imam Babang.

Sementara Camat Gane Timur dan istrinya diberikan bonus umrah atas pengelolaan program PKK terbaik.

“Jadi, Pak Camat Gane Timur bersama istri diberikan hadiah umrah oleh Pak Bupati karena berhasil melakukan terobosan pengelolaan program PKK terbaik di Halsel,” ujar Suhardi.

Meski begitu, salah satu imam di Desa Ploly, Kecamatan Pulau Makian, menolak ikut umrah sehingga akan digantikan dengan imam desa lain.

“Pak Imam Desa Ploly dikabarkan belum bersedia berangkat umrah makanya kami akan cari pengganti imam dari desa lain. Tapi untuk jatah umrah Desa Ploly akan diusulkan pada tahun berikutnya,” tandas Suhardi.

Sekadar diketahui, dokumen persyaratan berangkat umrah yang harus disiapkan yaitu paspor asli, fotokopi KTP, KK, buku nikah (jika jamaah berangkat suami istri), pas foto latar putih ukuran 4×6 dua lembar dan ukuran 4R satu lembar, disertai sertifikat vaksin booster. (tndaseru/MC Tidore)

Sumber: Info Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *