
Foto: Masyarakat Desa Bobo Mendukung adanya Perusahaan di Desa Mereka (Istimewa)
OBI- Puluhan warga Desa Bobo di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, secara tegas menyatakan dukungan mereka terhadap kehadiran PT Karya Tambang Sentosa (KTS). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah dialog terbuka yang digelar di Balai Desa, pada bulan Agustus lalu tepat pada Sabtu (23/08/2025), untuk membantah isu penolakan tambang yang beredar di media sosial.
Dalam acara tersebut, perwakilan PT KTS memaparkan legalitas perusahaan, komitmen terhadap lingkungan, hingga program tanggung jawab sosial (CSR) yang akan dijalankan.
Menurut salah satu tokoh masyarakat, yang hadir dalam dialog tersebut mengatakan dukungan ini muncul karena warga sudah merasakan manfaat nyata dari kehadiran tambang, seperti terbukanya lapangan kerja bagi pemuda desa, bantuan fasilitas umum, serta program beasiswa pendidikan.
“Kami sudah merasakan banyak manfaat atas kehadiran tambang, mulai dari manfaat lapangan pekerjaan, bantuan fasilitas umum dan pendidikan,” ungkap Tokoh Masyarakat Desa Bobo.
Tokoh Masyarakat Desa Bobo itu juga menambahkan bahwa masyarakat merasa isu penolakan yang beredar hanyalah manuver dari pihak luar.
​Sementara itu, pihak perusahaan menjelaskan bahwa operasional tambang akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang ketat.
“Ijin pertambangan adalah sah secara hukum dan diatur oleh konstitusi untuk kesejahteraan rakyat, dan mereka akan memastikan keberlangsungan lingkungan hidup tetap terjaga.” ungkap salah satu petinggi perushaan. (Red)