Sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga medis yang bertugas mencegah penyebaran virus Corona atau Covid 19, management PT. Harita Nickel menyediakan tempat karantina baru.
Sekretaris Satgas Covid-19 Halsel, Daud Djubedi kepada RRI mengatakan, pihaknya mengusulkan ke PT. Harita Nickel untuk tempat karantina dan telah disetujui melalui kontrak kerja sama dengan perusahan tersebut.
“Kontrak kerja sama itu PT. Harita Nickel bersedia menyewa Hotel Buana Lipu untuk semua kamar dan awal ini selama 3 bulan dan setiap bulan dengan nilai kontraknya Rp. 184 Juta. Jadi, Setelah 14 hari mereka bertugas harus dikarantina di Hotel Buana Lipu,” terang Daud, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu Donald Hermanus, salah satu Direktur di PT. Harita Nickel saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya membantu Satgas Covid-19 Halsel dengan menyiapkan tempat karantina untuk tenaga medis.
“Iya benar, kami setujui usulan Satgas Covid-19 Halsel terkait kontrak kerja sama dan tiga bulan kedepan kita sudah siapkan Hotel Buana Lipu sebagai tempat karantina tenaga medis,”pungkasnya mengakhiri.
–
Sumber: DeteksiMalut