21 ASN Asal Tidore di Weda Dipulangkan Karena tidak ada Keterangan Rapid Test

21 ASN Asal Tidore di Weda Dipulangkan Karena tidak ada Keterangan Rapid Test

Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), dipulangkan ke daerah asal mereka, di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).  

Sebelumnya, para ASN ini pulang ke Tikep,  setelah Idul Fitri, tepatnya pada Kamis 30 Mei 2020 pekan kemarin, para ASN ini pun kembali ke Weda, Halteng, tanpa mengantongi surat keterangan rapid test. 

Akibat dari itu, 21 ASN ini dijemput oleh petugas di rumah mereka, di Weda. Setelah dijemput, mereka kemudian dibawa menuju Desa Payahe, Kecamatan Oba, Tikep. 

“Iya, mereka hari ini kita jemput di rumah mereka, dan selanjutnya diantar ke Payahe untuk balik ke Tidore,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng, Yanto M Asri, Senin (1/6). 

Sekadar diketahui, surat edaran Bupati Nomor 35/UM/2020 tentang Perubahan kedua atas Instruksi Bupati nomor 32 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada point 1 menyebutkan, melarang warga melakukan perjalanan keluar daerah terutama ke daerah terjangkit di dalam maupun di luar Maluku Utara. 

“Jika perjalanan keluar daerah sangat mendesak dilaksanakan, maka dilarang untuk kembali ke Halteng terkecuali membawa surat keterangan sehat bebas COVID-19 beserta surat keterangan hasil Rapid test non reaktif dari Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit dari daerah asal, serta wajib melaporkan diri ke tim Gugus Tugas COVID-19, dan melakukan karantina rumah atau isolasi diri sendiri selama 14 hari di bawah pengawasan tim Gugus tugas COVID-19,” jalas Ilham Suud, Ketua Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Kecamatan Weda. 

Sementara itu, Sekda menyatakan, para ASN ini diminta balik ke Tidore, demi menjaga keselamatan warga, dan ini bentuk keadilan. Sebab, Tidore merupakan daerah penularan COVID-19 yang sudah terdeteksi terjadi transmisi lokal. 

“Semua warga yang dari daerah tertular tak dibolehkan masuk ke kota Weda tanpa mengantongi surat rapid test. Semua harus balik agar adil, karena ada warga yang disuruh balik karena tidak ada rapid test,” tegasnya. 

Sekda berharap, ASN yang kembali ke Tidore agar selalu menjaga kesehatan, tetap berada di rumah dan menerapkan pola hidup sehat.

Sumber: Kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *