Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara (Malut) mengerjakan pembangunan jalan lingkar Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dengan izin menyusul. Belum lengkapnya izin tidak mempengaruhi pelaksanaan paket pengerjaan.
“Pekerjaan Jalan lingkar Pulau Obi tidak ada masalah, bahkan sampai saat ini paket pekerjaan tersebut masih tetap dilaksanakan pihak pelaksana,” kata Kepala BPJN Malut, Gunadi Antariksa, Jumat (3/9/2021).
Gunadi menjelaskan, meski jalan lingkar Obi bukan jalan nasional, BPJN tetap melaksanakan pengerjaan karena proyek tersebut diusulkan Pemprov Malut dan masuk dalam program Bappenas dan Menteri Keuangan. Sedangkan izin disiapkan sambil jalan.
“Pekerjaan itu, pertama masuk dalam surat Bapenas dan Menteri Keuangan. Kemudian diusulkan Gubernur, jadi kami selaku balai mempersiapkan semuanya, izinnya sambil berjalan atau berproses,” ujarnya
Sumber: iNewsMalukuid