Sistem PPM NHM Bakal Dipermudah

Sistem PPM NHM Bakal Dipermudah

HARIANHALMAHERA.COM– Setelah pertemuan bersama 4 suku adat dan pengurusnya dalam upaya genjot kesejahteraan melalui sajian program serta tambahan dana berlipat dari Rp.1 miliar menjadi Rp.2 miliar, H Robert selaku Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) juga mengundang seluruh Kepala Desa dan 5 Camat lingkar tambang, yakni Malifut, Kao, Kao Teluk, Kao Utara dan Kao Barat untuk bicarakan kewajiban dana 1 % (persen) NHM terhadap masyarakat lingkar tambang dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).

Tatap muda yang berlangsung di Fround Gate PT NHM Gosowong Desa Tabobo Kecamatan Malifut, selasa (15/3) itu, telah dibahas turut dihadiri Kepala KTT PT NHM, Amirudin Hasim, Direktur PT NHM, Rafael Nitiyudo, manager SP PT NHM, Hansed Pither Lasa, Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, Kapolres Halut, AKBP. Tri Okta Hendri Yanto, Waka Polres Halut, Kompol. Alwan Aufat.

Predir NHM pun menuturkan bahwa system pengelolaan PPM saat ini masih terkesan ribet dan sulit sehingga berdampak pada penundaan realisasi oleh beberapa Desa lingkar tambang.

“Kita (PT NHM,red) punya kewajiban 1 % yang di atur oleh PPM, tentu saya berharap program ini dalam waktu dekat agar system pengaturan PPM dapat diatur dengan sejelas-jelasnya, karena memang saat ini masih rebit dan sulit akhinya ada Desa yang belum klar realisasi program PPM,”tuturnya.

H Robert mengatakan dirinya punya solusi soal pengelolan PPM, yakni menyerahkan sepenuhnya ke Desa untuk diatur, karena salah satu dasar pertimbangannya adalah orang di Desa lebih tahu kebutuhannya dan merasakan bagaimana kehidupannya.

“Saya ingin agar kedepan PPM ini diatur oleh para Kades sendiri sebagai perwakilan dari rakyat. Mereka lebih tahu soal kebutuhan di Desa, karena bersentuhan dengan warganya. Saya tidak setuju dengan orang pintar di Provinsi yang tidak jelas dengan saran yang kocar kacir. Saya justru pingin PPM ini dikelola langsung di Desa,” ujarnya.

Prinsipnya pengelolaan PPM ini menurut H Robert, dibuat aturannya yang simple agar memudah Desa untuk proses realisasinya dan disamping itu tidak terbentur dengan penggunaan Dana Desa (DD).

“Saya tidak urusan dengan DD, tapi saya tidak ingin PPM terbentur dengan DD makanya dibuatkan system yang lebih muda. Jadi kedepan kita buat simpel dan tidak berbenturan dengan dana Desa (DD). Saya sempat tanya ke Menteri Desa soal bagaimana system mempermudah pengelolaan PPM seperti DD dan sama, yaitu diserahkan ke Desa untuk kelola,” terangnya.

H Robert pun memberikan kesempatan pada tim SP PT NHM dan Kades lingkar tambang untuk segera mencari solusi pengaturan PPM yang sederhana agar kedepan programnya tidak lagi terkatung-katung. Bahkan tidak ada lagi rebut-ribut PPM hingga saling fitnah yang akhirnya sama-sama jadi korban system.

“Saya kase waktu tuntaskan system PPM ini bila perlu dituntas dalam sebulan ini agar bulan sudah direalisasi sesuai system yang mudah itu, kan kasian masyarakat saya di lingkar tambang, saya ingin membantu mereka tapi selalu dihalangi oleh system, jadi tolong tuntaskan ini secepat mungkin, karena saya tidak rela melihat warga saya kesusahan,” tandasnya.

Sumber: Harian Halmahera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *