
TERNATE- Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengresmikan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum Desa dan Kelurahan di 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara bertempat di Ballroom Bela Hotel, yang dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dan Para Kepala Daerah Kabupaten Kota.
Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan kelurahan di 10 Kabupaten Kota yang berada di Provinsi Maluku Utara yang dibentuk dan diresmikan Sebanyak 1.885 Pos. Selain itu juga dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal.
Menetri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya atas capaian prestasi terkait dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang sudah terbentuk sebanyak 41.652 di seluruh Indonesia. Dirinya menyebutkan hal ini dilakukan karena atas kerjasama dari Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum melalui BPHN, Kakanwil serta seluruh Pemimpin Divisi yang ada di Kementrian Hukum.
“saya memberikan apresiasi dan juga bentuk rasa hormat saya kepada Provinsi Maluku Utara, karena dari 38 provinsi saat ini baru 10 Provinsi di seluruh Indonesia yang baru 100%,” ungkap Supratman Andi Agtas, Senin (13/10/25)
“Untuk Wilayah Indonesia Timur, Lanjut Agtas Provinsi Maluku Utara yang pertama kalinya mencapai 100%. Ini merupakan prestasi, dan betapa pentingnya posbankum ini,” sambung Agtas
Lebih lanjut Supratman menambahkan, Posbankum ini bertujuan dalam rangka untuk memberikan akses keadilan dan kepastian hukum, yang mana tahun 2026 yang akan datang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan juga Hukum Acara Pidana akan berlaku terutama KUHP. dimana isi dari KUHP tersebut menghadirkan sebuah keadilan yang disebut dengan Restorative Justice yakni bagaimana memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Budi Argap Situngkir dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah melalui Posbankum Desa/Kelurahan, memabnagun kapasitas warga desa/kelurahan melalui Parlatek serta memperkuat sinergi kelembagaan.
“kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata serta berkeadilan bagi semua masyarakat, semoga segala Langkah dan ikhtiar kita selalu diberikan kelancaran dan kemudahan dalam mewujudkan layanan hukum yang adil dan bermartabat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (Red)