Hilirisasi Nikel Dongkrak Bea Masuk Maluku Utara, Pendapatan Negara Capai Rp4,9 Triliun

​MALUT – Kinerja fiskal Provinsi Maluku Utara menunjukkan capaian solid sepanjang tahun anggaran 2025. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan negara di wilayah ini menembus angka Rp4.908,19 miliar, atau setara dengan 122,54 persen dari pagu yang ditetapkan.

​Capaian impresif ini mencerminkan pertumbuhan signifikan sebesar 40,30 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pendorong utama pertumbuhan ini adalah penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang membukukan realisasi sebesar Rp618,89 miliar.

​Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, menjelaskan bahwa sektor transportasi dan pergudangan menjadi tulang punggung penerimaan pajak dengan kontribusi mencapai 45,21 persen.

​Tak hanya pajak, performa positif juga terlihat pada sektor Kepabeanan dan Cukai. Penerimaan bea masuk tercatat mencapai Rp585,20 miliar, yang dipicu oleh tingginya aktivitas impor untuk mendukung industri pengolahan nikel.

​”Impor barang modal untuk kebutuhan smelter dan pengolahan nikel menjadi faktor utama melonjaknya penerimaan bea masuk di Maluku Utara,” ujar Sakop dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

​Sorotan Belanja dan Isu Gagal Salur

​Dari sisi belanja negara, realisasi terserap sebesar Rp17.453,53 miliar dari total pagu Rp18.213,84 miliar. Meski secara umum cukup baik, Sakop memberikan catatan kritis pada pos Belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang justru mengalami kontraksi sebesar 3,09 persen (yoy).

​Ia menyoroti isu strategis terkait adanya dana TKD yang gagal salur pada tahun anggaran 2025. Sakop menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar tidak terulang kembali.

​”Gagal salur TKD ini disebabkan oleh lambatnya pemenuhan dokumen persyaratan, perubahan rencana kegiatan secara mendadak, hingga adanya isu legacy (warisan) dan permasalahan hukum di daerah,” tegasnya.

​Kemandirian Fiskal Daerah Meningkat

​Di sisi lain, potret APBD agregat se-Maluku Utara juga menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp14.359,20 miliar. Menariknya, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh angka Rp1.899,51 miliar atau melonjak 60,22 persen secara tahunan.

​Kenaikan drastis pada PAD ini menjadi sinyal positif terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah di Maluku Utara, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana imbangan dari pemerintah pusat. (Red)