Pulau Taliabu Ditetapkan sebagai Zona Hijau Covid-19 di Maluku Utara

Pulau Taliabu Ditetapkan sebagai Zona Hijau Covid-19 di Maluku Utara

Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) ditetapkan sebagai zona hijau bersama 104 wilayah lain di Indonesia. Hal ini sesuai dengan data zonasi risiko daerah yang dikeluarkan Gugus Tugas Nasional.

“Data ini dihimpun hingga 5 Juli 2020,” kata Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Dewi Nur Aisyah.

Dewi mengatakan ada dua pengertian zona hijau. Pertama, yakni pernah ditemukan kasus positif Covid-19 namun berhasil menekan laju penyebaran. Sedangkan kedua, daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.

Pulau Taliabu merupakan kawasan yang sempat didapati kasus positif Covid-19 namun berhasil bangkit dan berhasil menekan laju penyebaran.

Dalam data Gugus Tugas Nasional tersebut, ada 43 kabupaten/kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19. Selama empat pekan terakhir, sudah tidak ditemukan kasus positif Covid-19 dan angka kesembuhan mencapai 100 persen.

Sedangkan untuk untuk kabupaten/kota yang tidak ditemukan kasus Covid-19 ada 61 wilayah. Daerah ini yang juga harus tetap dijaga agar tidak terdampak Covid-19.

“Daerah ini harus dijaga agar tidak terdampak Covid-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat dan tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” kata pakar epidemiologi ini.

Berikut 43 Kabupaten/kota yang berhasil masuk zona hijau setelah sebelumnya didapati kasus Covid-19:

Provinsi Aceh: Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.

Provinsi Sumatera Utara: Labuhan Batu.

Provinsi Jambi: Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.

Provinsi Sumatera Barat: Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Provinsi Bengkulu: Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.

Provinsi Lampung: Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.

Provinsi Riau: Kepeluauan Meranti dan Siak.

Provinsi Sumatera Selatan: Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Provinsi Kalimantan Tengah: Sukamara.

Provinsi Kalimantan Barat: Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.

Provinsi Sulawesi Tenggara: Muna Barat.

Provinsi Sulawesi Tengah: Banggai Kepulauan.

Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju Utara dan Majene.

Provinsi Nusa Tenggara Timur: Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan

Provinsi Nusa Tenggara Barat: Bima.

Provinsi Maluku: Buru Selatan.

Provinsi Maluku Utara: Pulau Taliabu.

Provinsi Papua Barat: Manokwari Selatan.

Provinsi Papua: Mamberamo Tengah.

Sementara 61 kabutpaten/kota yang tidak memiliki kasus Covid-19 di antaranya:

Provinsi Aceh: Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.

Provinsi Sumatera Utara: Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.

Provinsi Riau: Rokan Hilir.

Provinsi Kepulauan Riau: Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas.

Provinsi Jambi: Kerinci.

Provinsi Bengkulu: Lebong.

Provinsi Lampung: Lampung Timur dan Mesuji.

Provinsi Kalimantan Timur: Mahakam Ulu.

Provinsi Sulawesi Tengah: Tojo Una-una.

Provinsi Sulawesi Utara: Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Tenggara: Konawe Kepulauan.

Provinsi Nusa Tenggara Timur: Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.

Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.

Provinsi Papua: Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat: Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.

Sumber: Inews Maluku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *