
JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan 15 komoditas prioritas dalam peta jalan hilirisasi nasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari target pengembangan 28 komoditas unggulan dalam empat tahun ke depan, yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa nikel tetap menjadi primadona utama. Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026), Rosan mengungkapkan bahwa nikel menempati urutan pertama komoditas prioritas dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp365 triliun.
Dominasi Global yang Tak Terbendung
Keperkasaan Indonesia di sektor nikel didukung oleh data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) tahun 2024. Indonesia tercatat menguasai pangsa pasar global secara masif, dengan rincian:
- Mixed Hydroxide Precipitate (MHP): Menguasai 82% pasar dunia.
- Nickel Pig Iron (NPI): Menguasai 81% pasar dunia.
- Nickel Matte: Menguasai 70% pasar dunia.
Kinerja Ekspor dan Tujuan Pasar Utama
Sepanjang tahun 2024, produk turunan nikel Indonesia telah merambah pasar internasional dengan volume yang signifikan:
- Nickel Matte: China menjadi tujuan utama dengan serapan 186,1 kiloton (kt), disusul Jepang (90,4 kt), Belanda (13,5 kt), dan Norwegia (6,9 kt). Total nilai ekspor dari produk ini menembus US$2,97 miliar.
- Feronikel dan NPI: Sektor ini mencatatkan nilai ekspor tertinggi sebesar US$12,60 miliar. China mendominasi pasar dengan 8.142,8 kt, diikuti India, Korea Selatan, dan Belanda.
- MHP: Produk yang menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik ini mencatatkan total volume ekspor 1.368,14 kt dengan nilai mencapai US$3,44 miliar, di mana China dan Korea Selatan menjadi pembeli utama.
Penguatan Tata Kelola Masa Depan
Rosan menjelaskan bahwa tingginya angka ekspor ini membuktikan kebijakan hilirisasi berhasil memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola investasi strategis melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Fokus utama pemerintah adalah mempercepat realisasi investasi di lapangan serta memastikan pemetaan lokasi dan teknologi berjalan sesuai target RPJMN.