Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud mendorong batik daerah dijadikan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pemprov maupun Pemda kabupaten/kota.
Menurutnya, batik adalah kekayaan daerah yang harus dilestarikan. Salah satu langkah konkrit adalah dengan dijadikan seragam ASN
“Kita harus bangga mengenakan batik kita sendiri,”ucap Kuntu kepada TIMES Indonesia dalam rangka, via sambungan telepon seluler, Sabtu (3/10/2020).
Hal tersebut disampaikan Kuntu Daud dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2020.
Kuntu sendiri selama ini kerap mengenakan batik dalam berbagai agenda, baik urusan kantor maupun acara keluarga.
Untuk memilih batik yang tepat untuk dijadikan seragam ASN, kata dia, Pemprov melalui instansi terkait harus melakukan kajian yang melibatkan stakeholder lainnya. “Kalau duduk bersama dengan semua pihak, saya yakin kita akan temukan yang terbaik. Bila perlu kita bikin Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya
Politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan menyampaikan rencana tersebut kepada Anggota DPRD dalam sebuah pertemuan resmi, serta akan disampaikan kepada Gubernur KH Abdul Gani Kasuba.
“Kita harus serius mewujudkan ini, Gubernur dan jajarannya juga harus mendukung, karena ini untuk daerah kita,” cetusnya
Selain melestarikan kekayaan daerah, batik juga akan mendorong perkembangan UMKM lokal khususnya pengrajin batik.
Bahkan, Lanjut Kuntu, jika harus membutuhkan mesin modern dengan kapasitas produksi yang besar, maka Pemda juga harus turut membantu.
“Bisa kita bayangkan dampak ekonominya, jika ribuan pegawai yang akan mengenakan baju batik. UMKM kita akan maju,” jelasnya
Kuntu berharap, masyarakat Maluku Utara juga bangga mengenakan batik daerah dalam berbagai aktivitas.
“Mari kita dorong batik daerah agar bisa dikenal, tidak hanya di Maluku Utara tapi di tingkat nasional,” ujar Kuntu.
Sebagai Informasi, sejumlah daerah di Maluku Utara memiliki beragam batik dengan berbagai motif, diantaranya Batik Tubo di Ternate, Batik Sula, dan Puta Dino Tidore.
Sumber: Times Indonesia