Wacana Investasi Tesla di Indonesia dan Pemerintah Pakai Mobil Dinas Berbasis Listrik

Wacana Investasi Tesla di Indonesia dan Pemerintah Pakai Mobil Dinas Berbasis Listrik

Pemerintah berencana mempercepat implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Peraturan Presiden No 55/2019 soal elektrifikasi telah diteken, walau belum ada perincian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mobil dinas listrik. Lantas sejumlah produsen otomotif berencana menanam modal di sini. 

Selain Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang berinvestasi di lahan KBLBB. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjalin komunikasi dengan Tesla.

Dikabarkan, merek mobil setrum Tesla tertarik menanamkan modal lantaran Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. “Khusus untuk Tesla, pihak sana secara informal sudah menghubungi Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Tetapi ini masih penjajakan awal dan belum terlalu detail. Kami perlu diskusi lebih lanjut bersama pihak Tesla,” terang Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake, dalam keterangan resmi yang diterima OTO.com.

Sekadar gambaran saja untuk sektor refinery bahan baku baterai kendaraan listrik. Berdasar data Kementerian Perindustrian, ada sejumlah komitmen investasi. Di Morowali, Sulawesi Tengah misalnya. PT QMB New Energy Minerals tanam modal sebesar US$ 700 juta. Lalu PT Halmahera Persada Lygend juga menggelontorkan dana Rp 14,8 triliun di Halmahera, Maluku Utara.

Lalu untuk produksi baterai cell lithium ion, terdapat penanaman modal Rp 207,5 miliar. Angka itu dikucurkan oleh PT International Chemical Industry. Perusahaan berencana produksi 25 juta buah baterai cell lithium ion. Atau setara dengan 256 MWh saban tahun. Mereka mulai masuk tahap praproduksi komersial pada akhir 2020. Kemudian siap melakukan tahap produksi massal pada 2021. Jadi, bisa saja sektor ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Tesla.

Kementerian terkait pun mengklaim, pemerintah memperkuat komitmen dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beserta infrastruktur pendukungnya. Pengembangan ini dilaksanakan melalui berbagai tahapan. “Pemerintah sangat berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan KBLBB. Kami berharap ini menjadi pilihan utama. Tetapi memang harus bertahap, dengan terus memberikan dukungan penuh,” imbuh Ayodhia.

Bentuk dukungan yang diberikan, menurut Plt Deputi, antara lain dengan memberikan insentif khusus kepada pabrikan atau industri yang mengembangkan KBLBB. Bahkan terus mendorong pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Turut dipancang target penenambahan stasiun pengisian baterai (charging station) mencapai 1.000 titik pada 2025. Lalu diperbanyak hingga 10.000 unit sampai tiga pulih tahun mendatang. Selain mobil pribadi, transportasi online dan perusahaan taksi nasional berbasis elektrik bisa mendapat manfaatnya.

Mobil Dinas Listrik

Terkait KBLBB (listrik murni) yang direncanakan menjadi kendaraan dinas bagi kementerian, lembaga, BUMN atau BUMD. Maka diperlukan surat edaran dari institusi terkait. Dan ditargetkan mulai 2021 hingga 2024 sudah terwujud. Sementara itu KBLBB roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e – catalogue inovasi.

Adapun mulai 1 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan alias KBLBB. Menurut BI, kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian. Dan pemerintah juga bakal memasukkan jenis ini ke dalam e-catalogue. “Sudah ada investor asing yang membangun industri skala besarnya di Indonesia. Kami pun, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas (konvensional) menjadi KBBLB. Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB. Contohnya misal DKI, Bali, Jawa Barat. Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan atau membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk jenis BEV,” pungkasnya.

Sumber: oto.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *