Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku Utara alami kenaikan sebesar 1,40 persen pada Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Malut, Aidil Adha di Ternate, Selasa menyatakan, kenaikan NTP Oktober 2021 disumbang oleh kenaikan NTP pada tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,06 persen, subsektor hortikultura sebesar 1,70 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,67 persen.
Sedangkan, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Peternakan sebesar 0,49 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,34 persen.
Indeks Harga yang diterima Petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Oktober 2021, di Malut indeks harga yang diterima petani (It) secara umum mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen dibanding September 2021, yaitu dari 111,34 menjadi 113,00.
Menurut dia, untuk subsektor, terjadi kenaikan It pada tiga kelompok subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,13 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1,76 persen, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,76 persen. Sedangkan dua subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor Peternakan sebesar 0,36 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,15 persen.
Dia menyebut, jika dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Sedangkan, untuk kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) disebabkan oleh kenaikan harga secara rata-rata pada kelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,76 persen terutama cengkeh.
Kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat disebabkan oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,10 persen, sedangkan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Febrianto Budi Anggoro
Sumber: Antara Maluku