Morotai, Hpost – Forum Suara Perempuan di Morotai mendesak Pemda dan DPRD memisahkan kembali bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dari Dinas Sosial menjadi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemisahan instansi ini dinilai untuk memaksimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini marak terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Athy Juliyati, dari Suluh Perempuan DKP Morotai, mengatakan bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat setiap tahun, namun selama ini tidak didukung dengan anggaran yang maksimal.
Menurutnya, Forum Suara Perempuan Morotai merasa miris dengan minimnya platform anggaran yang dialokasikan. Dia menyebut anggaran pada tahun 2021 bidang pemberdayaan perempuan dan anak hanya sebesar Rp17 juta.
“Selama ini ada penzaliman APBD untuk bidang pemberdayaan perempuan dan anak, maka tak heran kondisi Morotai saat ini darurat pelecehan seksual,” kata Athy, kepada Halmaherapost, Rabu 08 Juni 2022.
Forum Suara Perempuan mencatat per Juni tahun 2022 terdapat 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pulau Morotai. Data ini menunjukkan bahwa Morotai dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
Sementara, Sahrul Aris, pemerhati Forum Anak Daerah (FAD) Pulau Morotai, menilai bahwa ada kesenjangan alokasi anggaran dalam hal penanganan kasus kekerasan ketika di tahun 2021 pagu anggaran yang dikeluarkan hanya mencapai belasan juta.
“Total pagu anggaran untuk bidang pemberdayaan perempuan dan anak hanya sebesar Rp17 juta. Itu mununjukkan bahwa ada kesenjangan alokasi anggaran,” cetusnya.
Sahrul bilang, selama ini pihaknya terkendala anggaran saat melakukan kegiatan dan program padahal FAD merupakan organisasi di bawah naungan P3A.
Desakan juga disampaikan Yuliana, perwakilan Fatayat NU Morotai. Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus terhadap perempuan dan anak karena dari tahun ke tahun kasus semakin meningkat.
Forum Organisasi Perempuan juga melakukan pertemuan di sekretariat P2TP2A Pulau Morotai guna menyuarakan keresahan tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari FORHATI Morotai, Ibu-ibu majelis Ta’lim, Fatayat NU, Suluh Perempuan, Komunitas Ibu Cerdas Morotai, Forum Anak Morotai dan sejumlah organisasi lainnya.
Dalam waktu dekat, pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan hearing bersama Pemerintah Daerah dan DPRD di Pulau Morotai.
Sumber: Halmahera Post