Ternate (ANTARA) – Pemuda bernama Yusuf itu lahir di Ternate. Sekolahnya dari sekolah dasar (SD) hingga kini di perguruan tinggi juga di Ternate. Kedua orang tuanya pun asli Ternate. Tetapi ironisnya, pemuda ini tidak bisa benar-benar berbahasa daerah Ternate.
Dalam keseharian putra sulung karyawan sebuah perusahaan swasta di Ternate itu, menggunakan bahasa Indonesia saat berkomunikasi dengan anggota keluarga di rumah atau dengan kerabat dan masyarakat di lingkungannya.
Di Kota Ternate dan kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara banyak pemuda tidak bisa bertutur bahasa daerah seperti halnya Yusuf. Hal itu memberi gambaran bahwa penggunaan bahasa daerah warisan leluhur mulai luntur.
Mereka tidak bisa bertutur bahasa daerah karena bahasa yang didengar sejak kecil dari orang tua dan keluarga di rumah adalah bahasa Indonesia. Begitu pula ketika berinteraksi dengan orang lain di lingkungan masyarakat setempat.
Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara, Syarifuddin, mengemukakan tentang pentingnya menguasai bahasa daerah. Bahasa daerah merupakan bagian dari bahasa nasional Indonesia, dan juga merupakan salah satu identitas budaya suatu daerah yang harus dilestarikan dari generasi ke generasi.
Di Maluku Utara ada 19 bahasa daerah tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Jika masyarakat setempat tidak peduli untuk melestarikannya maka suatu saat bahasa daerah itu akan punah.
Dari 19 bahasa daerah di Maluku Utara itu, kini ada sejumlah bahasa daerah yang terancam punah, di antaranya bahasa daerah Kao di Kabupaten Halmahera Utara dan bahasa daerah Sahu di Kabupaten Halmahera Barat. Bahasa tersebut terancam punah karena penuturnya hanya puluhan orang, dan itu pun usianya rata-rata di atas 60 tahun.
Oleh karena itu, Kantor Bahasa Maluku Utara melakukan sejumlah upaya untuk mendukung pelestarian bahasa daerah di provinsi ini, diantaranya melakukan dengan merevitalisasi bahasa daerah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Ada empat bahasa daerah di Maluku Utara yang masuk dalam program revitalisasi, yakni bahasa daerah Ternate di Kota Ternate, bahasa daerah Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, dan bahasa daerah Makian di Kabupaten Halmahera Selatan.
Upaya lainnya, terus menyosialisasikan pentingnya melestarikan bahasa daerah kepada masyarakat, menggelar berbagai kegiatan untuk menarik minat anak-anak menguasai bahasa daerah, misalnya lomba cerita bahasa daerah dan menerbitkan kamus bahas daerah.
Muatan Lokal
Pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara juga terus melakukan berbagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah di wilayahnya, diantaranya memasukkan bahasa daerah sebagai mata pelajaran sebagai muatan lokal di sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Di Kota Ternate bahasa daerah tidak hanya dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah, tetapi juga dijadikan sarana komunikasi bagi siswa dan guru di sekolah setiap hari Jumat untuk melatih siswa setempat bertutur bahasa daerah Ternate.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Muslim Gani, melihat dampak positif dari dijadikannya bahasa daerah Ternate sebagai mata pelajaran muatan lokal dan sarana komunikasi pada setiap hari Jumat, karena siswa di daerah ini, baik yang asli Ternate maupun pendatang, sudah bisa mengerti bahasa daerah setempat.
Upaya untuk melestarikan bahasa daerah Ternate juga dilakukan Pemkot Ternate dengan cara menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini untuk menggunakan bahasa daerah Ternate saat berkomunikasi dengan rekan kerja di kantor.
Pemkot Ternate telah membangun pula berbagai fasilitas di kawasan Benteng Oranye sebagai pusat kebudayaan Ternate yang dimanfaatkan berbagai komunitas di daerah ini dalam upaya pelestarian budaya setempat, termasuk di antaranya bahasa daerah Ternate.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim, mendukung pelestarian bahasa daerah Tidore dengan cara selalu memasukkan bahasa daerah Tidore dalam setiap menyampaikan sambutan, baik dalam kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.
Wali Kota Tidore Kepulauan biasa menggunakan bahasa daerah Tidore saat berkomunikasi dengan jajarannya, begitu pula ketika berinteraksi dengan masyarakat setempat. Dengan demikian, cara itu dapat memberi contoh kepada masyarakat untuk menjadikan bahasa daerah sebagai salah satu sarana komunikasi sehari-hari.
Sejumlah tokoh agama di Kota Tidore Kepulauan tidak ketinggalan untuk ikut berperan melestarikan bahasa daerah Tidore dengan cara menggunakan bahasa daerah Tidore saat menyampaikan ceramah agama atau pembacaan doa di suatu kegiatan. Bahkan, dalam khotbah Jumat sering pula materinya disisipkan bahasa daerah Tidore.
Empat kesultanan di Maluku Utara yakni Kesulatanan Ternate, Kesultanan Tidore, Kesultanan Jailolo dan Kesultanan Bacan berperan pula melestarikan bahasa daerah di wilayah kesultanan masing-masing. Caranya, menggunakan bahasa daerah dalam semua kegiatan kesultanan, misalnya dalam pelaksanaan ritual adat.
Sultan dari keempat kesultanan itu ketika berinteraksi dengan perangkat kesultanan dan masyarakat adat setempat selalu pula menggunakan bahasa daerah, sehingga dalam setiap kegiatan kesultanan hampir tidak pernah terdengar penggunaan bahasa Indonesia kecuali jika ada tamu dari daerah lain.
Sejumlah pihak di Maluku Utara kini terus berupaya melestarikan bahasa daerah mereka. Upaya ini harus dibarengi dengan memupuk rasa cinta dan kepedulian masyarakat, utamanya kalangan anak muda, agar semua upaya yang dilakukan tersebut membuahkan hasil maksimal. Dengan demikian, bahasa daerah nantinya tetap lestari, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan juga semakin memperkokoh rasa nasionalisme.
Sumber: ANTARA