Forum Mahasiswa Lingkar Tambang (Formalintang) bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan seminar dengan tema “Optimalisasi dan Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Pembangunan Daerah,” Rabu (06/03/2019).
Formalintang
melaksanakan kegiatan dan diskusi yang bersifat edukasi kepada para
mahasiswa-mahasiswi Halmahera khususnya yang berasal dari sekitar lingkar
tambang. Turut memberikan materi dari pemerintah provinsi Maluku Utara melalui
Dinas ESDM dan pihak tambang.
Bersama dengan pihak swasta dan pemerintah daerah, Formalintang mengundang
seluruh kalangan mahasiswa-mahasiswa Halmehera yang bersentuhan langsung di
area lingkar tambang untuk ikut terlibat di dalam kegiatan forum edukasi
tersebut.
Tujuan dari seminar ini adalah untuk memberikan pengertian yang lebih mendalam mengenai pembangunan daerah dan juga tanggung jawab perusahaan dalam program-program CSR. Pemda Maluku Utara pun juga memberikan paparan untuk memperjelas perundang-undangan yang berlaku dalam operasi perusahaan beserta dengan Program CSR.
Formalintang melibatkan perusahaan-perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di area Halmahera. Adapun yang terlibat dan memberikan materi terkait program CSR dan kontribusinya masing-masing terhadap pembangunan daerah adalah PT Harita Nickel dan PT Korindo Group.
Alexander Lieman, Chief Deputy External Relationship (Exrel) dan CSR Harita Nickel mengatakan, semangat membangun daerah bukanlah hanya tugas Pemerintah Daerah, tapi juga para pemegang kepentingan lain seperti pihak swasta, masyarakat, dan terlebih lagi Mahasiswa.
“Saya sangat senang melihat para mahasiswa punya semangat yang membara dalam kepeduliannya di dalam pembangunan daerah ini. Saya percaya salah satu tugas besar mahasiswa adalah untuk menyampaikan kritik yang berdasarkan dengan dukungan riset dan karya ilmiah, bukan membuat klaim yang tidak berdasar. Dengan kontribusi perusahaan, pemda dan juga para akademisi pasti kita bisa pembangunan daerah dengan baik”. kata Alexander Lieman, Chief Deputy Exrel dan CSR Harita Nickel.
Lanjutnya, Ada beberapa poin penting dibahas, termasuk bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab utama Pemerintah Daerah yang didukung oleh Pemerintah Pusat, disisi lain, program CSR perusahaan adalah bentuk kepedulian perusahaan dalam memastikan masyarakat yang ada di area sekitar operasi mendapatkan manfaat positif lebih besar dengan kehadiran perusahaan, serta mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menuju komunitas yang lebih mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, Malakias Martono, selaku CSR Manager Site Harita Nickel memaparkan sering kali program CSR disalah-artikan dan dianggap sebagai dana yang diberikan oleh Pemerintah untuk disalurkan oleh Swasta, tetapi pengertian itu salah.
“Dana CSR adalah dana yang 100% diambil dari keuntungan dari pihak swasta. Maka dari itu, kurang tepat apabila ada pihak yang bermaksud atau mengatakan ingin melaporkan ke KPK terkait dana CSR, sebab dana CSR adalah dana internal Perusahaan,” ungkapnya.
Bentuk CSR pun, lanjut Martono, dibahas yang mulai berubah dari bentuk sumbangan menjadi pemberdayaan masyarakat mempersiapkan masyarakat menuju komunitas yang mandiri dan sejahtera. Aspek lingkunganpun juga menjadi salah satu pokok pembahasan dimana perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas aktivitasnya dan melakukan reklamasi setelah area operasi setelah selesai di tambang.
“Pihak Harita mempresentasikan contoh reklamasi yang sudah dilakukan dan juga “best mining practice” yang memastikan area tambang tidak mencemari badan air dan ujungnya laut. Dengan membuat kolam-kolam endapan Harita memastikan sediment tanah yang terbawa air hujan bisa di tampung dan di filter dahulu sebelum masuk ke laut”. kata Alexander Lieman
Sementara dikesempatan lain, Senior Manager Resource Management Division Korindo Group, Luwy Leunufna mempertegas akan kontribusi perusahaan itu tidaklah semuanya bentuknya kelihatan. Seperti jalan-jalan daerah dan infrastruktur daerah, secara tidak langsung jadi terbangun karena datangnya pihak swasta.
“Perusahaan-perusahaan yang berani investasi di area pedalaman, baik itu Korindo, Harita, dan perusahaan-perusahaan lainnya; karena kurangnya infrastruktur yang memadai, menciptakan resiko bisnis baru bagi para penanam modal,” Tegas Luwy Leunufna.
Forum seminar ini juga memperjelas banyak bentuk CSR yang diberikan ke masyarakat. Sekaligus juga dibahas segala jenis kendala yang sering dialami oleh pihak swasta dalam melaksanakan program-program CSR. Jenis-jenis program inipun juga bisa jadi model untuk dipakai mahasiswa dalam menciptakan program mereka sendiri.