Perusahan tambang nikel PT Harita Group di Provinsi Maluku Utara memastikan akan memberikan Tahapan Hari Raya atau (THR) bagi karyawan muslim mereka yang hendak cuti lebaran.
Hal itu diakui Deputi Head CSR dan External Relations, PT Harita Group, Alexander Lieman, saat mengelar buka puasa bersama awak media belum lama ini. “ Seperti tahun tahun lalu , maksudnya tambang dan pabrik itu gak bisa berhenti bekerja. Teman-teman disana sudah ada kontrak dan komitmen didalam rostart-nya ,” ungkap Alex.
Karyawan PT Harita , kata Alex dapat mudik, ketika jam kerja mereka telah usai dan posisi kerja mereka diambil alih karyawan lain. “ Ada pergantian sift lah semacam itu, untuk karyawan yang cuti lebaran kita pastikan mereka mendapat kopensasi dan Tunjangan Hari Raya (THR) ,”ujar Alex.
Disindir soal pengembangan smelter yang direncanakan dibangun PT Harita di Pulau Obi,Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020 mendatang , Alexander mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“ Kalau itu sih saya belum bisa memberikan keterangan ,” singkat Alex. Sebelumnya, perusahaan nikel terbesar di Maluku Utara itu berencana membangun smelter, berteknologi baru untuk kebutuhan nasional di bawah kadar hidrogen 1,1 persen di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara .
Selama ini, kadar 1,1 persen, tidak pernah diproduksi para perusahaan tambang nikel di Indonesia karena nilainya sangat rendah di pasaran.Nilai investasi proyek tersebut mencapai US$ 350 juta dan menyerap 7000 tenaga kerja baru