Baterai merupakan komponen terpenting pada motor dan juga kendaraan listrik. Jika Indonesia ingin menjadi negara yang memproduksi kendaraan listrik, pabrik baterai harus berdiri di negeri sendiri.
Untuk mewujudkan hal itu sangat mendukung, karena Indonesia memiliki ketersediaan sumber daya alam (SDA) nyang sangat besar. SDA itu bisa dimanfaatkan dalam pengembangan baterai kendaraan listrik.
“Bahan baku untuk produksi baterai jumlahnya mencukupi di Indonesia, seperti nikel dan kobalt,” terang Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, saat diskusi dengan media secara virtual, Rabu kemarin (29/07).
Untuk sektor refinery bahan baku baterai kendaraan listrik, Kemenperin telah menerima berbagai komitmen investasi. Seperti di Morowali, Sulawesi Tengah, PT QMB New Energy Minerals telah berinvestasi sebesar USD700 juta. PT Halmahera Persada Lygend juga sudah berkomitmen berinvestasi sebesar Rp 14,8 triliun di Halmahera, Maluku Utara.
Sementara itu, PT International Chemical Industry akan memproduksi baterai cell lithium ion. Perusahaan ini berencana melakukan investasi sebesar Rp 207,5 miliar. Akan memproduksi sebanyak 25 juta buah baterai cell lithium ion yang setara dengan 256 MWh per tahun.
“Perusahaan ini sudah masuk tahap pra-produksi komersial pada akhir tahun 2020,” terang Putu. Dan menurutnya, akan masuk tahap produksi komersial pada tahun 2021.
Sumber: Kabaroto